Senin, 14 Februari 2011

BIMBINGAN DAN KONSELING (BAG 1 )


BIMBINGAN DAN KONSELING

A.Pengertian Bimbingan dan Konseling

Istilan “bimbingan”dan “konseling” di gunakan sebagai terjemahan dari istilah bahasa Inggris “guidance” dan “counceling” pimpinan, bimbingan. pedoman, petunjuk system sistim pengendalian[1]. dalam penggunaan istilah bimbingan timbul beberapa kesulitan karena kata bimbingan sudah mempunyai suatu arti yang mengarah kepada pendidikan, pada hal bimbingansebagai terjemahan dari guidance mempunyai arti yang berbeda.[2]

 Demikian pula istilah konseling mempunyai arti yang khas pula [3].Bimbingan membimbing sesuatu.[4]Shertezer dan stone mengartikan bimbingan sebagai “…proses and halping an individual to understand himself and his world( proses pemberian bantuan kepada individu agar  mampu mengenali diri dan lingkungannya[5]

Bimbingan dan konseling adalah suatu proses pemberian bantuan kepada seseorang dan atau sekelompok orang yang bertujuan agar masing-masing individu mampu mengembangkan dirinya secara optimal, sehingga dapat mandiri dan atau mengambil keputusan secara bertanggungjawab.
 Jadi yang ingin dicapai dengan bimbingan ialah tingkat perkembangan yang optimal bagi setiap individu sesuai dengan kemampuannya.
Dalam Sk Mendikbud,Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,  berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/O/1995)[6].

Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini Ahmad Sudrajat Dalam Pengertaian Konseling mengemukakan pendapat dari beberapa ahli :
  • Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
  • Peters dan Shertzer (Sofyan S. Willis, 2004) mendefiniskan bimbingan sebagai : the process of helping the individual to understand himself and his world so that he can utilize his potentialities.
  • United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi.
Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
  • Jones et.al. (Sofyan S. Willis, 2004) mengemukakan : “guidance is the help given by one person to another in making choice and adjusment and in solving problem.
  • Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
  • Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
  • Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. [7]


Dalam beberapa pengertian tersebut tersimpul hal-hal pokok bahwa :

Bimbingan dan Konseling merupakan pelayanan bantuan.
Pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui kegiatan secara perorangan dan kelompok Arah kegiatan bimbingan dan konseling ialah membantu peserta didik untuk dapat melaksanakan kehidupan sehari-hari secara mandiri dan berkembang secara optimal.
Ada empat bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir.
Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui jenis-jenis layanan tertentu, ditunjang sejumlah kegiatan pendukung.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku.
Selanjutnya Abidin Syamsudin Makmun, menjelaskan layanan bimbingan konseling merupakan suatu proses pengenalan, pemahaman, penerimaan,pengarahan, merupakan perwujudan penyesuain diri.[8]Demikianlah Pengertian Bimbingan dan Konseling ini penulis paparkan Kiranya dapat mengantarkan kepada bagian selanjutnya.
B. LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING.
            Agar dapat berdiri tegak sebagai sebuah layanan profesional yang dapat diandalkan dan memberikan manfaat bagi kehidupan, maka layanan bimbingan dan konseling perlu dibangun di atas landasan yang kokoh. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
 Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien).
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, melalui tulisan ini akan dipaparkan tentang beberapa landasan yang menjadi pijakan dalam setiap gerak langkah bimbingan dan konseling. Selanjutnya, di bawah ini akan dideskripsikan dari masing-masing landasan bimbingan dan konseling tersebut :
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu ?
Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern.
Jhon J Pietrifesa et.al,dalam Syamsu  Yusuf,L.N dan Juntika Nurisan mendiskripsikan landasan filosofis dalam bimbingan yaitu sebagai berikut: Objective Viewing yaitu Konselor membantu klien agar memperoleh suatu perspektif tenang masalah khususyang di alaminya dan membantunya untuk menilai atau mengkaji beberapa lternatif selanjutnya konselor menggunakan keterampilannya untuk membantu klien berupaya mengembangkan keterampilan klien dalam mengatasi masalah.[9]
Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat .(Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Ahmad sudrajat, 2008 telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
  • Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
  • Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
  • Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
  • Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
  • Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
  • Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
  • Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
  • Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
  • Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.[10]
Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.
2. Landasan Psikologis

Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor.

3. Landasan Sosial-Budaya

Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu.
Seorang individu pada dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Sejak lahirnya, ia sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola perilaku sejalan dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di sekitarnya. Kegagalan dalam memenuhi tuntutan sosial-budaya dapat mengakibatkan tersingkir dari lingkungannya. Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi individu berbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan perilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan.

Apabila perbedaan dalam sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan timbul konflik internal maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat terhadap proses perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.

Dalam proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003) mengemukakan lima macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan penyesuain diri antar budaya, yaitu : (a) perbedaan bahasa; (b) komunikasi non-verbal; (c) stereotipe; (d) kecenderungan menilai; dan (e) kecemasan. Kurangnya penguasaan bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman. Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki makna yang berbeda-beda, dan bahkan mungkin bertolak belakang.

Stereotipe cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu berdasarkan prasangka subyektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat. Penilaian terhadap orang lain disamping dapat menghasilkan penilaian positif tetapi tidak sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif.
Kecemasan muncul ketika seorang individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya dirasakan asing. Kecemasan yanmg berlebihan dalam kaitannya dengan suasana antar budaya dapat menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu sama sekali apa, dimana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komuniskasi sosial antara konselor dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan komunikasi tersebut perlu diantisipasi.

Terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia, Moh. Surya (2006) mengetengahkan tentang tren bimbingan dan konseling multikultural, bahwa bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan landasan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal pada nilai-nilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam kondisi pluralistik.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling.
Bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian.

C. Metoda Bimbingan Dan Konseling

Dari segi bahasa methode berasal dari dua perkataan, yaitu meta dan hodos, metha ber arti “melalui” dan hodos berarti “jalan” atau “cara”[11]. Dengan demikian methode dapat di artikan dengan  cara atau jalan yang harus di lalui untuk mencapai suatu tujuan. Selain dari pada itu ada yang mengatakan bahwa metode adalah suatu sarana untuk menemukan, menguji dan menyusun data yang di perlukan untuk pengembangan di siplin ilmu[12]

            Hasan Langgulung menjelaskan dalam bukunya Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam methode  sebenarnya jalan untuk mencapai tujuan.[13]. Jalan untuk mencapai tujuan itu bermakna  ditempatkan pada posisi sebagai cara untuk menemukan, menguji, menyususn data yang di perlukan bagi pengembangan ilmu atau tersistimalisasikannya suatu pemikiran, dengan pengertian yang terakhir ini methode lebih memperlihatkan sebagai alat untuk mengolah dan mengembangkan suatu gagasan sehingga menghasilkan suatu teori atau temuan, dengan metode semacam ini ilmu pengetahuan apapun dapat berkembang.
John M. Echol dalam Kamus Bahasa  Ingris Indonesia menjelaskan methode itu berasal kata “methoda, metode method” yang berarti “Casus Case Study” mempelajari sebuah kasus.[14] Baconian method  metode untuk memperoleh pengetahuan tentang fonomena alam yang menekankan pentingnya menarik kesimpulan dari fakta-fakta konkrit tertentu untuk menggeneralisasikan tentang fakta-fakta itu, serta memerlukan pengujian hipotesis dengan cara experiment dalam mengontrol dan memanfaatkan fonomena alam untuk kepentingan manusia.[15].

Dalam discourse on method (Descartes) kaidah  yang memberikan kita pengetahuan merupakan dasar dari seluruh pencarian filosofis, jangan pernah menerima kebenaran sesuatu kecuali kita bisa mengetahuainya sebagai sesuatu yang terbukti benar dengan sendirinya serta menghindari pra konsepsi. Method scientific system konseptual empiris ekperimental yang mengelola dan menghubungkan suatu fakta dalam sebuah teori[16].

Dalam bahasa Arab kata metode di ungkapkan dalam beberapa kata terkadang di gunakan kata “Al Thariqah”, “manhaj” dan al “washilah”. “At tariqah’ ber arti jalan, “manhaj” artinya system, “washilah” perantara atau mediator.Kata Arab yang dekat dengan arti metoda adalah At Tariqah seperti terdapat dalam surat Al Ahqaf ayat 46 artinya” Mereka berkata: "Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.

 Selanjutnya kata metode (manhaj) di jelaskan dalam surat Al Maidah ayat 48,kami berikan syir’ah(aturan) dan (minhaj) jalan yang terang, Ibnu Abbas berkata syir’an adalah yang tertera dalam Al Qur an dan Minhaj tertera dalan sunnah.[17]

Dari pendekatan ke bahasaan tersebut nampaklah bahwa methode lebih menunjukkan pemahaman kepada jalan  dalam arti jalan yang bersifat non fisik.Yakni jalan dalam bentuk ide-ide yang mengacu kepada cara yang mengantarkan seseorang untuk sampai kepada tujuan yang di tentukan. Namun demikian secara terminologis(istilah) kata metode bisa membawa kepada pengertian yang bermacam –macam sesuai dengan konteksnya.[18]

Metode konseling menunjukkan pada cara (approach)pendekatan konselor membantu clien menjalani konseling, antara lain : apakah konselor menyalurkan pembicaakan ke arah tertentu atau tidak, apakah konselor memberikan petunjuk tentang apa yang sebaikkan di lakukan atau tidak.

            Dewasa ini ada beberapa metoda konseling yang digunakan konselor untuk aplikasi konseling terhadap kliennya, Dr. Gary R. Collins, Ph.D., dalam Winkel menuliskan  beberapa metode konseling yang  efektif di gunakan para konselor yaitu:

·        Supportive-Konseling
·        Confrontational-Konseling
·        Educative-Konseling
·        Group-Konseling
·        Informal-Konselin
·        Preventive-Konseling

1.      SUPPORTIVE-KONSELING

Supportive-Konseling bukanlah dimaksudkan untuk mengikat klien dalam hubungan yang tidak matang dan kekanak-kanakan supaya ia bergantung kepadanya, tetapi justru sebaliknya, bimbingan konselor itu diberikan sementara klien mulai maju dan terbeban menghadapi persoalan hidup ini secara efektif.

2.CONFRONTATIONAL-KONSELING
Dalam menghadapi orang dengan persoalan-persoalannya, seringkali mengkonfrontasi langsung kesalahan  mereka. Konselor memang tidak seharusnya menghakimi klien. Namun, dengan penuh kelemahlembutan, konselor harus menolong klien agar mampu menghadapi kesalahnnya, serta minta ampun kepada Allah ,menolong dia bergumul memperbaiki tingkah lakunya yang buruk.

Hal yang perlu disadari konselor adalah yang dimaksud dengan konfrontasi ini tidak sekedar menunjukkan dosa-dosa klien saja tetapi juga menolong klien untuk lebih memahami tindakan mereka sendiri, mendorong mereka untuk mendengar apa yang mungkin tidak mereka sukai, bahkan menolong mereka untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang selama ini mereka tolak. Untuk melakukan konfrontasi,dibutuhkan keberanian dan ketegasan karena klien mungkin memberikan respon negatif atau marah. Memberikan konfrontasi sedikit demi sedikit dan penuh pengertian kepada klien dapat menjadi bagian yang vital dalam konseling.



2.      EDUCATIVE-KONSELIN

Dengan pendekatan seperti ini, konselor adalah seorang pengajar dan klien adalah bagian istimewa dari pendidikan. Pekerjaan konselor pada dasarnya banyak yang menyangkut masalah pendidikan. Orang-orang yang datang padanya dengan pertanyaan- pertanyaan seputar agama, hubungan suami-istri, karir, pergaulan,dan sebagainya adalah orang-orang yang benar-benar membutuhkan pengajaran dan tambahan pengetahuan. Walaupun konselor cenderung untuk memberikan nasehat pada klien, adalah hal yang berlebihan jika konselor dianggap sebagai orang yang menguasai segala bidang.

3.      GROUP-KONSELING

Konseling Kelompok memiliki keunikan tersendiri, dimana konselor membimbing sekelompok orang untuk saling bekerjasama membagikan perasaannya secara jujur, saling belajar dari pengalaman masing-masing, saling mendukung, saling menasehati dan menolong satu sama lain. Para anggota dalam kelompok-kelompok tersebut diberikan kesempatan untuk saling membagikan pengalaman, kebutuhan dan perhatian satu sama lain.

Sukses tidaknya Konseling Kelompok ini tergantung dari partisipasi para anggotanya. Jika anggota mau saling terbuka, tidak takut untuk memberi dan menerima pertolongan, akan lebih mudah bagi kelompok tersebut untuk dapat mengatasi kesulitannya.

Tanggung jawab konselor adalah menstimulasi diskusi dan sesekali menyimpulkan apa yang telah dibicarakan dan memberikan pengarahan agar supaya pembicaraan tidak melangkah terlalu jauh dari topik.

Bila anggota-anggota kelompok menutup diri terpaksa harus dilanjutkan dengan konseling pribadi.

5.INFORMAL-KONSELING

Konseling dapat dilakukan dimana saja dan tidak terbatas di kantor konseling. Kita dapat melakukan konseling di ruang tunggu, di ruang pertemuan, dan di tempat-tempat lainnya. Pertanyaan-pertanyaan seperti "Apa kabar selama ini?"; "Anda kelihatan murung hari ini dan pertanyaan-pertanyaan memancing lainnya bila dilakukan dengan penuh perhatian dan serius serta disertai dengan keinginan Anda untuk mendengarkan, biasanya akan mendorong orang itu untuk mengeluarkan isi hatinya.

6.PREVENTIVE-KONSELING

            Konseling tidak dibuat untuk menolong yang tertindas dan menghibur yang susah, tetapi konseling dibuat untuk membebaskan orang dari problema. Karena tujuan konseling adalah membuat orang lepas dari problema, maka ada konseling yang dibuat untuk mengantisipasi hadirnya masalah tertentu dalam kehidupan orang (Preventive-Konseling).

Banyak konselor yang tidak menyadari, bahwa seringkali orang baru belajar setelah berbuat banyak kesalahan. Konselor kadang-kadang harus seperti "bapak" dari anak yang hilang. Kita dapat memberikan nasehat dan peringatan-peringatan, tetapi banyak klien seperti anak-anak kita sendiri yang keras kepala dan tidak mau menurut. Mereka baru mau belajar hanya dengan melalui pengalaman jatuh bangun saja


C.TUJUAN  BIMBINGAN DAN KONSELING

Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami danmengatasi kesulitan-kesulitan sendiri (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.

Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.

1.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:

Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.

Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

2.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :

Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.

Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.

Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.


Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar.

3.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
4.      
Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir. [19]


[1] Project: Linguist,Version: 1.00, Organization: PT Atlantis Programma Prima,linguist@atlantis.co.id, (softwer translate bahasa Ingris )
[2]  Sofwere Trantool,Coral Corporation Limited, all Right Reserved, 1999
[3] WS.Winkell. 1993 Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Grasindo, Jakarta, 1993,hlm.15

[4] WJS Perwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka Jakarta, 1991, hlm. 141
[5] Shertezer, B. Stoner,Fundamental Of Guedence, New york: Houngton Mifflin Company,1971.hlm.40
[6]  Lihat SK Mendikbud No. 025/O/1995
[7]  Lihat  Ahmad  Sudradjat,  Dalam  Pengertian Konseling,(http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/25/landasan-bimbingan-dan-konseling/)



[8] Abidin, Syamsudin Makmun, Psikologi Pendidikan, Remaja Rosdakarya. 2003, hlm.279
[9] Syamsu Yusuf ,LN, Juntika Nurihsan,Landasan Bimbingan Dan Konseling,PT Rosda Karya, 2006,hlm, 106
[11] H.M Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Praktis Teoritis Berdasararkan Pendekatan, Interdisipliner, Bumi Aksara, Jakarta, 1991.1991
[12] Imam Bernadib, Filsafat Pendidikan Sistem dan Methode, IKIP Yokyakarta, 1990, hal.37
[13] Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam, Alma Arif, Bandung, 1984, hlm.28

[14] M. Echol, An Indonesian English Dictionary,Gramedia Jakarta, 2001, 78
[15]  Team ROsda Karya, Kamus Filsafat, Rosda Karya,Bandung,1995,Hlm.79
[16] Rizal Mustamsyir, Filsafat Ilmu,Pustaka Pelajar,Yokyakarta 2001, hlm.8

[17] Abdurrahman An-Nahlawy,Uhulut Tarbiyah Islamiyah Wa Ashalibuha, Darul Fikry Dmsyik,terj Herry Nur Ali, Diponegoro, Bandung 1992, hal.43

[18] Abudin Nata, Prof.Dr, Filsafat Pendidikan Islam.Gaya Media Pratama,Jakarta, 2005, 78
[19] Syamsu Yusuf.L.N,op cit. hlm,13

PEMIKIRAN PENDIDIKAN S. M. NAQUIB AL-ATTAS


BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar  Belakang  Masalah
      Pendidikan merupakan bagian vital dalam kehidupan manusia. Pendidikan (terutama Islam) – dengan berbagai coraknya- berorientasi memberikan bekal kepada manusia (peserta didik) untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, semestinya pendidikan (Islam) selalu diperbaharui konsep dan aktualisasinya dalam rangka merespon perkembangan zaman yang selalu dinamis dan temporal, agar peserta didik dalam pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada kebahagiaan hidup setelah mati (eskatologis); tetapi kebahagiaan hidup di dunia juga bisa diraih.
      Dalam kenyataannya, di kalangan dunia Islam telah muncul berbagai isu mengenai krisis pendidikan dan problem lain yang amat mendesak untuk dipecahkan (Syed Sajjad Husein & Syed Ali Ashraf, 1986). Lebih dari itu, Isma’il Raji Al-Faruqi (1988: vii) mensinyalir bahwa didapati krisis yang terburuk dalam hal pendidikan di kalangan dunia Islam. Inilah yang menuntut agar selalu dilakukan pembaharuan (modernisasi) dalam hal pendidikan dan segala hal yang terkait dengan kehidupan umat Islam.
      Pada persoalan kurikulum keilmuan misalnya, selama ini pendidikan Islam masih sering hanya dimaknai secara parsial dan tidak integral (mencakup berbagai aspek kehidupan), sehingga peran pendidikan Islam di era global sering dipertanyakan. Masih terdapat pemahaman dikotomis keilmuan dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam sering hanya difahami sebagai pemindahan pengetahuan (knowledge) dan nilai-nilai (values) ajaran Islam yang tertuang dalam teks-teks agama, sedangkan ilmu-ilmu sosial (social sciences guestiswissenchaften) dan ilmu-ilmu alam (nature sciences/ naturwissenchaften) dianggap pengetahuan yang umum (sekular). Padahal Islam tidak pernah mendikotomikan (memisahkan dengan tanpa saling terkait) antara ilmu-ilmu agama dan umum. Semua ilmu dalam Islam dianggap penting asalkan berguna bagi kemaslahatan umat manusia.

1

      Bertolak dari problematika tersebut di atas, di Islam pun dikenal dua sistem pendidikan yang berbeda proses dan tujuannya. Pertama, sistem pendidikan tradisional yang hanya sebatas mengajarkan pengetahuan klasik dan kurang peduli terhadap peradaban teknologi modern; ini sering diwarnai oleh corak pemikiran Timur Tengah. Kedua, sistem pendidikan modern yang diimpor dari Barat yang kurang mempedulikan keilmuan Islam klasik. Bentuk ekstrim dari sistem yang kedua ini berupa universitas modern yang sepenuhnya sekular dan karena itu pendekatannya bersifat non-agamis. Para alumninya sering tidak menyadari warisan ilmu klasik dari tradisi mereka sendiri (M. Shofan, 2004: 109).
      Menurut Al-Attas (1984) percabangan sistem pendidikan tersebut di atas (tradisional-modern) telah membuat lambang kejatuhan umat Islam. Jika hal itu tidak ditanggulangi maka akan mendangkalkan dan menggagalkan perjuangan umat Islam dalam rangka menjalankan amanah yang telah diberikan Allah SWT. Allah telah menjadikan umat manusia di samping sebagai hamba-Nya juga sebagai khalifah di muka bumi, sehingga peranannya disamping mengabdikan diri kepada Allah juga harus bisa mewarnai dunia empiris.
      Dikotomi keilmuan dalam pendidikan Islam; antara ilmu agama (Islam) dan ilmu umum (Barat) telah menimbulkan persaingan di antara keduanya, yang saat ini –dalam hal peradaban- dimenangkan oleh Barat, sehingga pengaruh pendidikan Barat terus mengalir deras, dan ini membuat identitas umat Islam mengalami krisis dan tidak berdaya. Dalam kajian AM. Saefuddin (1991: 97), ketidakberdayaan umat Islam dalam menghadapi pengaruh Barat itu membuatnya bersifat taqiyah; artinya, kaum Muslimin lebih menyembunyikan identitas keislamannya, karena rasa takut dan malu. Sikap seperti ini banyak melanda umat Islam di segala tingkatan; baik di infrastruktur maupun suprastruktur; level daerah maupun nasional.
      Menurut (Syed Muhammad Naquib Al-Attas, 1981: 169 ), pemecahan problematika pendidikan Islam seperti tersebut di atas menjadi tugas umat yang terberat di abad XV H./ XXI M.; sebab keadaan umat Islam jika ingin kembali bangkit memegang andil dalam sejarah sebagaimana di masa kejayaannya, amat ditentukan oleh sejauh mana    
kemampuannya dalam mengatasi problematika pendidikan yang sedang dialaminya. Senada dengan itu Machnun Husein (1983: ix) menulis, bahwa persoalan yang paling berat yang dihadapai dunia Islam pada masa kini adalah persoalan pendidikan. Masa depan dunia Islam amat bergantung kepada bagaimana ia menghadapi tantangan tersebut.
      Dari pemaparan di atas, dapat dirasakan bahwa selama ini ada sesuatu yang kurang beres dalam dunia pendidikan Islam dari segi konsep (kurikulum, proses, tujuan) dan aktualisasinya. Oleh karena itu perlu adanya rekonseptualisasi, reformulasi, reformasi, rekonstruksi, atau penataan kembali di dalamnya (Ilmiyati, 1997: 2). Hal ini amat perlu dilakukan, dan sebenarnya ini sudah disadari dan diupayakan oleh para pemikir Muslim, terbukti dengan diadakannya beberapa kali konferensi mengenai pendidikan Islam tingkat internasional.
Konferensi internasional mengenai pendidikan Islam diselenggarakan sebanyak enam (6) kali di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, yakni di Makkah (1977), Islamabad (1980), Dakka (1981), Jakarta (1982), Kairo (1982), dan Amman (1990) (Daud, 2003: 399). Dalam konferensi tersebut, dibahas berbagai persoalan mendasar tentang problem yang dialami pendidikan Islam; juga mencari rumusan yang tepat untuk mengatasinya.
      Syed Muhammad Naquib Al-Attas, termasuk salah satu pemikir dan pembaharu pendidikan Islam dengan ide-ide segarnya. Al-Attas tidak hanya sebagai intelektual yang concern kepada pendidikan dan persoalan umum umat Islam, tetapi juga pakar dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ia juga dianggap sebagai tokoh penggagas Islamisasi ilmu pengetahuan yang mempengaruhi banyak tokoh lainnya. Ia secara sistematis merumuskan strategi Islamisasi ilmu dalam bentuk kurikulum pendidikan untuk umat Islam.
      Meski demikian, ide-ide Al-Attas tentang Islamisasi ilmu pengetahuan dalam pendidikan Islam. Banyak memperoleh tantangan dari para pemikir yang terlahir dari dunia Barat Terlepas dari itu, Al-Attas telah dikenal sebagai filosof pendidikan Islam yang sampai saat ini kesohor di kalangan umat Islam dunia dan juga sebagai figur pembaharu (person of reform) pendidikan Islam.

Respon positif ataupun negatif dari para intelektual yang ditujukan kepada Al-Attas menjadikan kajian terhadap pemikiran Al-Attas semakin menarik. Berdasarkan pada uraian latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang ada dirumuskan sebagai berikut. Bagaimana latar belakang sejarah kehidupan Naquib al-Attas? Bagaimana tujuan pendidikan menurut al-Attas bagi modernisasi pendidikan Islam di Indonesia?
B. S.M. NAQUIB ALATAS
1.  Sejarah Hidup dan Riwayat Pendidikannya  

     Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Lahir dibogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 september 1931. Ia adik kandung dari Prof. DR. Hussein Al-Attas, seorang ilmuwan dan pakar sosiologi di Univeritas Malaya, Kuala Lumpur Malaysia.

5
Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah AL-Attas, sedangkan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus, keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Ayahnya berasal dari Arab yang silsilahnya merupakan keturunan ulama dan ahli tasawuf yangterkenal dari kalangan sayid.

     Riwayat pendidikan Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas (selanjutnya akan disebut Al-Attas), sejak ia masih kecil berusia 5 tahun. Ketika ia berada di Johor Baru, tinggal bersama dan di bawah didikan saudara ayahnya Encik Ahmad, kemudian dengan Ibu Azizah hingga perang kedua meletus. Pada tahun 1936-1941, ia belajar di Ngee Neng English Premary Schoool di Johor Baru. Pada zaman Jepang ia kembali ke Jawa Barat selama 4 tahun. Ia belajar agama dan bahasa Arab Di Madrasah Al-Urwatul Wutsqa di Sukabumi Jawa Barat Pada tahun 1942-1945. Tahun 1946 ia kemabali lagi ke Johor Baru dan tinggal bersama saudara ayahnya Engku Abdul Aziz (menteri besar Johor Kala itu), lalu dengan Datuk Onn yang kemudian juga menjadi menteri besar Johor (ia merupakan ketua umum UMNO pertama). Pada tahun 1946, Al-Attas melanjutkan pelajaran di Bukit Zahrah School dan seterusnya di English College Johor Baru tahun 1946-1949. Kemudian masuk tentara (1952-1955) hingga pangkat Letnan. Namun karena kurang berminat akhirnya keluar dan melanjutkan kuliah di University Malaya tahun 1957-1959, lalu melanjutkan di Mc Gill University, Montreal, Kanada, dan mendapat gelar M. A. Tidak lama kemudian melanjutkan lagi pada program pascasarjana di University of London tahun 1963-1964 hingga mendapat gelar Ph. D.
2. Corak Pemikiran Pendidikan Al-Attas
     Apabila ditelaah dengan cermat, format pemikiran pendidikan yang ditawarkan oleh Al-Attas, tampak jelas bahwa dia berusaha menampilkan wajah pendidikan Islam sebagai suatu sistem pendidikan terpadu. Hal tersebut dapat dilihat dari tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni tujuan pendidikan dalam Islam harus mewujudkan manusia yang baik, yaitu manusia universal (Al-Insan Al-Kamil). Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan:

6
      pertama; manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian; a) dimensi isoterikvertikal yang intinya tunduk dan patuh kepada Allah dan b) dimensi eksoterik, dialektikal, horisontal, membawa misi keselamatan bagi lingkungan sosial alamnya. Kedua; manusia seimbang dalam kualitas pikir, zikir dan amalnya (achmadi, 1992: 130). Maka untuk menghasilkan manusia seimbang bercirikan tersebut merupakan suatu keniscayaan adanya upaya maksimal dalam mengkondisikan lebih dulu paradigma pendidikan yang terpadu.
      Indikasi lain yang mempertegas bahwa paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas menghendaki terealisirnya sistem pendidikan terpadu ialah tertuang dalam rumusan sistem pendidikan yang diformulasikannya, dimana tampak sangat jelas upaya Al-Attas untuk mengintegrasikan ilmu dalam sistem pendidikan Islam, artinya Islam harus menghadirkan dan mengajarkan dalam proses pendidikannya tidak hanya ilmu-ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu rasional, intelek dan filosofis.
      Dari deskripsi di atas, dapat dilacak bahwa secara makro orientasi pendidikan Al-Attas adalah mengarah pada pendidikan yang bercorak moral religius yang tetap menjaga prinsip keseimbangan dan keterepaduan sistem. Hal tersebut terlihat dalam konsepsinya tentang Ta’dib (adab) yang menurutnya telah mencakup konsep ilmu dan amal. Di situ dipaparkan bahwa setelah manusia dikenalkan akan posisinya dalam tatanan kosmik lewat proses pendidikan, ia diharapakan dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di masyarakat berdasarkan adab, etika dan ajaran agama. Dengan bahasa yang berbeda dapat dikatakan bahwa penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi pertimbangan nilai-nilai dan ajaran agama.
      Hal itu merupakan indikator bahwa pada dasarnya paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas lebih mengacu kepada aspek moral-transendental (afektif) meskipun juga tidak mengabaikan aspek kognitif (sensual–logis) dan psikomotorik (sensual-empiris). Hal ini relevan dengan aspirasi pendidikan Islami, yakni aspirasi yang bernafaskan moral dan agama. Karena dalam taksonomi pendidikan Islami, dikenal adanya aspek transendental, yaitu domain iman disamping tiga domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang dikembangkan B.S.Bloom dkk. (Muhaimin, 1991 : 1971: 72-73). Domain iman amat diperlukan dalam pendidikan Islami,
7
karena ajaran Islam tidak hanya menyangkut hal-hal rasional, tetapi juga menyangkut hal-hal yang supra rasional, dimana akal manusia tidak akan mampu menangkapnya, kecuali didasari dengan iman, yang bersumber dari wahyu, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadist. Domain iman merupakan titik sentral yang hendak menentukan sikap dan nilai hidup peserta didik, dan dengannya pula menentukan nilai yang dimiliki dan amal yang dilakukan.
3. Kondisi Obyektif Pendidikan Islam Dewasa Ini
     Untuk memotret bagaimana kondisi dunia pendidikan Islam dewasa ini, setidaknya bisa dicerna pandangan dan penilaian kritis para cendekiawan muslim, dimana secara makro dapat disimpulkan bahwa ia masih mengalami keterjajahan oleh konsepsi pendidikan Barat. Walaupun statemen ini berupa tesis atau hipotesa yang perlu dikaji ulang, tetapi ia sangat penting sebagai cermin dan refleksi untuk memperbaiki wajah pendidikan Islam yang dicita-citakan.
     Prof. Dr. Isma’il Raji Al-Faruqi dalam karya monumentalnya islamization of knowlegde: general principles and workplan mensinyalir bahwa kondisi umat Islam saat ini sangat memprihatinkan, berada di bawah anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Mengenai kondisi ini, ia menulis the whole world nomdays is led to thing that the religion of islam standas at the root of all evils (Al-Faruqi, 1995: x). Dalam bukunya Al-Tawhid, ia menambahkan bahwa : the ummah of islam is undeniabley the most unhappy ummah in modern times (Al-Faruqi, 1994: xiii). Al-Faruqi meyakini bahwa kondisi umat islam yang memprihatinkan ini, disebabkan oleh sistem pendidikan yang dipakai jiplakan dari sistem pendidikan Barat, baik materi maupun metodologinya (AL-Faruqi, 1984:17).
     Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia sedang berada dalam arus perubahan yang sangat dahsat seiring datangnya era globalisasi dan informasi. Sebagai masyarakat mayoritas dalam dunia ketiga, sungguhpun telah berusaha menghindari pengaruh westernisasi, tetapi dalam kenyataannya modernisasi yang diwujudkan melalui pembangunan berbagai sektor termasuk pendidikan, intervensi dan westernisasi tersebut sulit dielakkan.
    
8
Sehubungan dengan itu Fazlur Rahman Anshari yang selanjunya dikutip oleh Muhaimin, menyatakan : bahwa dunia Islam saat ini menghadapi suatu krisis yang belum pernah dialami sepanjang sejarahnya, sebagai akibat dari benturan peradaban Barat dengan dunia Islam. Khursyid Achmad, seorang pakar muslim asal Pakistan, mencatat empat kegagalan yang ditemui oleh sistem pendidikan Barat yang liberal dan sekuler, yaitu:
      Pertama, pendidikan telah gagal mengembangkan cita-cita kemasyarakan di kalangan pelajar. Kedua, pendidikan semacam ini gagal menanamkan nilai moral dalam hati dan jiwa generasi muda. Pendidikan semacam ini hanya memenuhi tuntutan pikiran, tetapi gagal memenuhi kebutuhan jiwa. Ketiga, pendidikan liberal membawa akibat terpecah belahnya ilmu pengetahuan. Ia gagal menyusun atau menyatukan ilmu dalam kesatuan yang utuh. Empat, selanjutnya pendidikan liberal menghasilkan manusia yang tiadak mampu menghadapi masalah kehidupan yang mendasar. (Achmad, 1992:22-23).
      Semerntara Al-Attas melihat bahwa universitas modern (baca:Barat) tidak mangakui eksistensi jiwa atau semangat yang ada pada dirinya, dan hanya terikat pada fungsi administratif pemeliharaan pembangunan fisik
      Dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan dewasa ini, secara makro telah terkontaminasi dan terinvensi konsep pendidikna Barat. Dimana paradigma pendidikan Barat tersebut secara garis besar dapat dikatakan hanya mengutamakan pengejaran pengetahuan ansich, menitik beratkan pada segi teknik empiris, sebaliknya tidak mengakui eksistensi jiwa, tidak mempunyai arah yang jelas serta jauh dari landasan spiritual.
4. Menuju Paradigma Pendidikan Islam
     Melihat kondisi pendidikan dewasa ini sebagaimana telah dideskripsikan, maka peniruan terhadap konsepsi pendidikan Barat harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan dengan cita-cita pendidikan Islam. Sebaliknya merupakan suatu keniscayaan untuk mencari paradigma pendidikan yang paling sesuai dengan cita-cita islam.
     Dalam wacana ilmiah, setidaknya dapat dikemukakakan beberapa alasan mendasar tentang pentingnya realisasi paradigma pendidikan Islam.

9
Pertama, Islam sebagai wahyu Allah yang meruapakan pedoman hidup manusia untuk mencapia kesejahteraan di dunia dan akherat, baru bisa dipahami, diyakini, dihayati dan diamalkan setelah melalui pendidikan. Disamping itu secara fungsional Nabi Muhammad, sendiri di utus oleh Allah sebagai pendidikan utama manusia.
Kedua, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora juga  termasuk ilmu normatif, sebab ia terikat dengan norma-norma tertentu. Disini nilai-nilai Islam sangat memadai untuk dijadikan sentral norma dalam ilmu pendidikan itu.
     Ketiga, dalam memecahkan dan menganalisa berbagai masalah pendidikan selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan semua permasalahn pendidikan, baik makro maupun mikro diyakini dapat diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat, padahal yang disebut terakhir tadi bersifat sekuler. Oleh karena itu, nilai-nilai ideal Islam mestinya akan lebih sesuai untuk menganalisa secara kritis fenomena kependidikan (Lihat Achmadi, 1992: viii-ix).
5. Aktualisasi Konsep Al-Attas Dalam Pendiikan Islam  Di Masa Kini
     Berdasarkan pada fenomena dan kondisi obyektif dunia pendidikan masa kini pada umumnya dan pendidikan Islam pada khususnya, maka pemikiran pendidikan Islam yang terformula dalam konsep ta’dib yang ditawarkan Al-Attas, sungguh memilki relevansi dan signifikansi yang tinggi serta layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk diaktualisasikan dan di implementasikan dalam dunia pendidikan Islam. Karena pada dasarnya ia merupakan konsep pendidikan yang hendak mengintegrasikan dikhotomi ilmu pengetahuan, menjaga keseimbangan-equilibrium, bercorak moral dan religius. Secara ilmiah Al-Attas telah mengemukakan proposisi-proposisinya sehingga menjadi sebuah konsep pendidikan yang sangat jelas. Sehingga bukanlah suatu hal yang naif bahwa statement Al-Attas ini merupakan sebuah jihad intelektual dalam menemukan paradigma pendidikan Islam. Bila dicobakan untuk berdialog dengan filsafat ilmu, apa yang diformulasikan oleh Al-Attas dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik dari dataran ontologis, epistemologis maupun aksiologis.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, Islam dan Sekularisme, 1981, penerjemah Karsidjo Djojosuwarno, Pustaka, cet I, Jakarta.
__________, Konsep Pendidikan dalam Islam, 1990, penerjemah Haidar Bagir, Mizan, cet III, Bandung.
Achmadi, 1988, Ilmu pendidikan Islam II, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, salatiga.
___________, 1992, Islam paradigma ilmu pendidikan, Aditya Media, cet.I, Yogyakarta.
___________, Edisi 01/Tahun I/1998, Klasifikasi ilmu pengetahuan Islam: Perspektif sejarah peradabn islam, jurnal wahana Akademika, kopertais Wil. IX, semarang.
Al-Syaibany, Oemar M. Al-Thoumy, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, Alih bahasa Hasan Langgulung, Bulan Bintang, Jakarta.
Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, editor A.E. Priyono, Mizan, bandung.
Muhadjir, Noeng, 1987, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial: suatu teori pendidikan, Rake sarasin, Yogyakarta.
Muhaimain, 1991, Konsepsi Pendidikan Islam, Sebuah Telaah Komponen Dasar Kurikulum, Ramadhani, Solo.


SUMBER: SRIHARDJANTI, MHS  P A I, STAI MIFTAHUL ULUM TANJUNG PINANG 2011